FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mubarok menyatakan, Rasulullah SAW bersabda, ''Ada satu rombongan naik perahu di laut. Mereka berbagi tempat. Di antara mereka terdapat seorang lelaki yang sedang melubangi perahu dengan kapak. Mereka pun bertanya kepada orang tadi, 'Apa yang Anda lakukan ?' 'Ini adalah tempat saya bebas berbuat menurut kehendak saya...,' jawabnya. Apabila mereka mengambil tindakan terhadap orang itu, maka orang itu akan selamat, dan selamat pula seisi perahu. Namun bila mereka membiarkannya melubangi perahu, ia akan binasa dan binasa pula mereka seisi perahu.''
![]() Melalui hadis tersebut, Rasulullah SAW, agaknya ingin menjelaskan tentang arti kemerdekaan dan kebebasan seseorang di dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Orang hidup dalam suatu negara ibarat penumpang sebuah perahu di tengah lautan yang berlayar menuju ke pantai bahagia. Di dalam perahu, harus ada kapten yang memimpin dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh penumpang. Harus ada juru mudi yang mengemudikan kapal sesuai dengan perintah kapten. Ada juru mesin, ada kelasi yang memelihara kebersihan dan ketertiban kapal, ada juru masak, dan banyak penumpang yang berada di dalam kapal yang ingin dibawa ke pantai bahagia tadi. Supaya kapal dapat berlayar dengan selamat, seluruh penumpang kapal harus mengikuti peraturan dan petunjuk, disertai disiplin yang tinggi. Apabila ada seorang penumpang sampai merusak kapal, dengan alasan demi kebebasan dan hak asasinya, maka harus diambil tindakan tegas oleh kapten, supaya seluruh penumpang tidak mengalami kecelakaan akibat perbuatan seseorang. Di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, semua warga negara harus mematuhi peraturan dan undang-undang. Jangan sampai anggota masyarakat menjadi korban dari perbuatan seseorang yang menyebut dirinya menuntut kebebasan dan hak asasinya yang paling esensial. Memang kebebasan dan hak asasi seluruh warga negara harus dihormati. Namun itu tidak berarti orang boleh melakukan perbuatan tak bertanggung jawab dengan melanggar norma dan etika serta peraturan yang sudah disepakati bersama. Jadi kebebasan dan hak asasi bagi seseorang tidak berarti gangguan atas kebebasan dan hak asasi masyarakat yang lebih luas. Apabila kapten kapal lemah dan tidak tegas, membiarkan perilaku merusak dari seorang penumpangnya, akan tenggelamlah kapal itu dengan seluruh isinya. Itulah pesan Rasulullah SAW, dan itu amat relevan dengan masa sekarang. Sumber : republika.co.id
__________________
![]() |
![]() |
|
|