FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Health Mencegah lebih baik dari mengobati. Cari tahu dan tanya jawab tentang kesehatan, medis, dan info dokter disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
NARKOBA-NAPZA
NARKOBA = Narkotika dan Obat2an Berbahaya NAPZA = narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya Masalah lain yang sangat dekat dengan remaja adalah penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA. Pada saat ini remaja-remaja kita sudah sangat banyak yang terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba dan secara tidak langsung hal ini akan merusak masa depan generasi muda bangsa Indonesia. Istilah NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya) mengacu pada pengertian penggunaan zat-zat tertentu yang mempengaruhi sistem saraf dan menyebabkan ketergantungan (adiksi). Ciri-ciri ketergantungan NAPZA: � Keinginan yang tak tertahankan untuk mengkonsumsi salah satu atau lebih zat yang tergolong NAPZA. � Kecenderungan untuk menambah dosis sejalan dengan batas toleransi tubuh yang meningkat. � Ketergantungan psikis, yaitu apabila penggunaan NAPZA dihentikan akan menimbulkan kecemasan, depresi dan gejala psikis lain. � Ketergantungan fisik, yaitu apabila pemakaian dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang disebut gejala putus zat (withdrawal syndrome). Jenis-jenis NAPZA : 1. NARKOTIKA Narkotika berasal dari bahasa Yunani (NARKOUN) yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Menurut UU No. 22/97, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan. Adapun jenis-jenis narkotika adalah sebagai berikut : OPIUM/CANDU Opium disebut juga opiat, opioda atau candu. Karakteristik : � Opium berasal dari tanaman Papaver Somniferum L, daun bunganya berwarna kuning kemerahan, merah atau ungu atau disebut lila atau disebut juga poppy. � Buah poppy mengandung getah berwarna putih, yang bisa berubah menjadi hitam kecoklatan disebut candu mentah � Dari opium ini dapat dibuat morphin yang kekuatannya lebih besar dari candu. Efek : � Candu mempunyai efek menghilangkan nyeri dan menenangkan saraf, namun dapat menimbulkan gangguan kesehatan berupa ketergantungan fisik maupun psikologis serta toleransi. MORPHIN Morphin berasal dari bahasa latin (Morpheus) yaitu dewa impian bangsa Romawi Kuno. Karakteristik : � Morphin merupakan zat kimia (alkaloida) yang terdapat dalam candu, berupa bubuk berwarna putih. � Dari Morphin dapat dihasilkan heroin yang kekuatannya lebih besar dari Morphin. Efek : � Morphin mempunyai efek menawarkan rasa nyeri, menurunkan tekanan darah serta menenangkan saraf (menimbulkan efek tidur) � Namun Morphin dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis serta efek toleransi, sehingga penggunaannya dalam pengobatan medis sangat dibatasi. HEROIN Heroin bersifat depresan, dan dikenal juga dengan nama putaw. Heroin dihasilkan dari Morphin melalui pengolahan kimia Karakteristik : � Bentuk : seperti kristal-kristal yang sangat halus atau detergen, dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul dan liquid injeksi. � Warna : putih sampai putih gading, abu-abu suram, abu-abu kecokelatan atau cokelat. � Bau : seperti cuka yang lemah sampai berbau tajam. � Cara penggunaan : disuntikkan atau dihirup (sniffing). � Khasiatnya lebih kuat dari Morphin. Efek : � Paling sering menimbulkan kematian akibat overdosis � Menimbulkan rasa ngantuk, lesu, penampilan �bodoh�, dan perasaan senang berlebihan (euphoria). � Gejala putus zat tidak mengancam secara fisik tetapi secara psikis seperti rasa tidak nyaman pada perut, kram otot, nyeri tulang, dan gejala seperti flu. � Ada bekas pada daerah suntikkan, bisa menimbulkan tetanus, HIV/AIDS, gagal ginjal, hepatitis B/C, merusak urat syaraf, impotensi, overdosis, problem jantung, dada, dan paru-paru. � Kematian karena tidak seimbangnya cairan tubuh karena dehidrasi � Heroin tidak dipergunakan dalam pengobatan medis, karena akibatnya sangat kuat menimbulkan ketergantungan fisik psikis maupun toleransi. GANJA/MARIYUANA Ganja bersifat halusinogen Karakteristik : � Ganja berasal dari tanaman yang disebut Cannabis Sativa, yang mengandung 9 Tetrahidro Cannabinol (THC). THC ini merupakan zat psikoaktif dalam tanaman cannabis sativa tersebut. � Bentuk : daun kering, cairan yang lengket. � Ganja dikenal juga dengan nama Mariyuana dan dari getah/damar bunga ganja dihasilkan hasish yang berwarna hijau tua/coklat. Efek : � Ganja dapat menimbulkan ketergantungan fisik meskipun ringan, namun ditemukan ketergantungan psikologis dan toleransi. � Menurunkan keterampilan motorik, bingung, kehilangan konsentrasi, penurunan motivasi, paranoid. � Komplikasi pada daerah pernapasan, sistem peredaran darah, produksi sperma menurun, pengecilan zakar, dan mencegah kematangan ovum. KOKAIN Bersifat stimulant (dikenal dengan nama coke, crack, snow, cocaine, flake). Karakteristik : � Kokain berasal dari daun tanaman Erythroxylon cocae yang banyak ditemukan di Amerika Selatan dan sangat sedikit di Indonesia. � Kokain biasanya diolah menjadi bubuk berwarna putih yang dikenal dengan nama (crack). Kokain biasanya dihirup lewat hidung. Efek : � Kokain dapat merangsang susunan urat saraf pusat dan mengaktifkan fungsi tubuh. � Kokain juga menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikis serta efek toleransi. � Bila bubuk kokain dipergunakan lewat hidung (dihirup) dapat mengakibatkan peradangan pada hidung � Paranoid, rasa kurang percaya diri, dan halusinasi. � Memperburuk sistem pernafasan, dan gangguan pada otak. METHADON � Methadon adalah jenis narkotika sintetis yang mempunyai Khasiat seperti Morphin. Methadon dapat dipergunakan untuk pengobatan pecandu Morphin,, Heroin dan opiat lainnya. � Methadon digunakan dalam bentuk cairan. 2. PSIKOTROPIKA Obat-obat psikotropika adalah obat yang dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku seseorang. Obat-obat psikotropika juga dapat menimbulkan ketergantungan fisik psikis maupun efek toleransi. Adapun obat-obat Psikotropika dapat dibagi menjadi 3 golongan, yaitu : � Depressansia o Depressansia adalah obat yang mempunyai efek meredakan kegiatan saraf dan fungsi tubuh sehingga dapat dipergunakan sebagai obat penenang atau mempermudah tidur. o Depressansia dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikis serta toleransi. o Bicara menjadi pelo, memperlambat respon fisik, mental, dan emosi, serta peningkatan rasa percaya diri semu. o Dalam dosis tinggi akan menimbulkan perasaan cemas, sensitive, marah. o Penggunaan campuran dengan alkohol menimbulkan kematian. o Gejala putus zat bersifat lama dan serius. o Depressansia secara farmakologis terbagi atas dua kelompok, yaitu Kelompok Sedativa/Hipnotikum dan kelompok Trankuiliser. o Obat- oabat yang termasuk golongan Depressansia antara lain, adalah : Magadon, Rohypnol, Sedatin (BK), Dumolid, Methaqualone, Activan, Nitrazepan, Metalium, Nabaium, Librium, Valium, dan Fritium. � Stimulansia o Stimulansia adalah jenis obat yang merangsang sistem syaraf pusat, sehingga aktivitas seseorang semakin meningkat. Efek bagi orang yang memakainya adalah memperoleh energi, serta semangat tinggi, obat ini dapat menimbulkan ketergantungan fisik, psikis maupun toleransi. o Jenis-jenis obat yang termasuk Stimulansia adalah : Amphetamine, seperti captogon, dexedrin, lorxyl, lumbritol, merital, retalin, tofranil, tolvan, tranxene dan reaktivan. � Kokain, Kafein dan Halusinogen. o Halusinogen merupakan zat alamiah maupun sintetik yang dapat mengubah persepsi pikiran dan perasaan seseorang sehingga tidak mampu membedakan antara kenyataan dan fantasi. Pemakainya akan mengalami kekacauan pengamatan atas waktu dan jarak, adanya waham (rasa curiga) dan halusinasi. o Obat-obat yang termasuk Halusinogen antara lain: *LSD (Lysergic Acid Dieltilamide) *Kaktus yang mengandung (meskalina) dll. 3. ZAT ADIKTIF Zat adiktif yaitu zat yang dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati dan perilaku seseorang namun tidak tergolong dalam narkotika maupun obat-obat psikotropika. Termasuk zat adiktif adalah : ALKOHOL Bersifat depresan Karakteristik : � Berbentuk cairan Efek : � Memperlambat kerja system syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernapasan, denyut jantung, dan mengganggu penalaran dan penilaian. � Menimbulkan perilaku kekerasan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. � Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi bahkan kematian. INHALANT Misalnya : lem inca aibon, thinner, bensin, spiritus. Efek : � Memperlambat kerja otak dan sistem saraf pusat. � Euforia, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan � Merusak otak, liver, dan ginjal � Kematian karena gangguan jantung |
#2
|
||||
|
||||
![]()
alkohol termasuk napza yaa ndan?
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
termasuk tp masih kategori kecil gpp dikit mah
![]() |
![]() |
|
|