FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
10 Parpol Peserta Pemilu 2014 yang di tetapkan oleh KPU
![]() Komisi Penentuan Umum selanjutnya menginformasikan partai politik yang memiliki hak lolos turut penentuan umum pada 2014. dari 34 partai yang diverifikasi, cuma 10 yang dinyatakan lolos. komisi penentuan umum mengambil keputusan 10 partai mencukupi syarat. sesaat 24 parpol tidak mencukupi syarat sebagai peserta pemilu, kata ketua kpu, husni kamil manik, di gedung kpu, jakarta, selasa awal hari, 8 januari 2013. putusan ini mulai berlaku pada 8 januari 2013. tetapi, husni memberikan, ketentuan ini bisa beralih menurut putusan bawaslu atau mahkamah agung. sepuluh parpol yang turut pemilu 2014 yaitu : 1. partai amanat nasional ; 2. partai demokrasi indonesia perjuangan ; 3. partai demokrat ; 4. partai gerindra ; 5. partai golkar ; 6. partai hanura ; 7. partai keadilan sejahtera ; 8. partai kebangkitan bangsa ; 9. partai nasdem ; dan 10. partai persatuan pembangunan. tersebut disini hasil rekapitulasi lengkap kpu : 1. pan mencukupi syarat ; 2. pbb tidak mencukupi syarat ; 3. pdip mencukupi syarat ; 4. pdkp tidak mencukupi syarat ; 5. demokrat mencukupi syarat ; 6. gerakan indonesia raya mencukupi syarat ; 7. golkar mencukupi syarat ; 8. hanura mencukupi syarat ; 9. pkpi tidak mencukupi syarat ; 10. pks mencukupi syarat ; 11. pkb mencukupi syarat ; 12. pkbib tidak mencukupi syarat ; 13. nasdem mencukupi syarat ; 14. pprn tidak mencukupi syarat ; 15. ppn tidak mencukupi syarat ; 16. ppp mencukupi syarat ; 17. pbi tidak memebuhi syarat ; 18. partai buruh tidak mencukupi syarat ; 19. pds tidak mencukupi syarat ; 20. pdk tidak mencukupi syarat ; 21. pkpb tidak mencukupi syarat ; 22. ahli tidak mencukupi syarat ; 23. pknu tidak mencukupi syarat ; 24. partai kedaulatan tidak mencukupi syarat ; 25. pkdi tidak mencukupi syarat ; 26. partai kongres tidak mencukupi syarat ; 27. pnbki tidak mencukupi syarat ; 28. pni tidak mencukupi syarat ; 29. partai nasrep tidak mencukupi syarat ; 30. ppdi tidak mencukupi syarat ; 31. pppi tidak mencukupi syarat ; 32. partai republik tidak mencukupi syarat ; 33. partai republika nusantara tidak mencukupi syarat ; dan 34. partai serikat rakyat berdiri sendiri tidak mencukupi syarat. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
wah.. cuma 10 partai tuh..??
|
#3
|
|||
|
|||
![]() Last edited by odoritour; 9th January 2013 at 12:14 AM. Reason: more suitable |
![]() |
|
|