FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Wow!Aceng Akan Menggugat MA sebesar Rp.5 T
![]() Purwokerto - Mahkamah Agung ( MA ) terancam digugat rp 5 triliun oleh kubu bupati garut, aceng fikri dikarenakan sudah menyetujui pemakzulan dirinya. hakim agung supandi yang memutus perkara ini mempersilakan aceng bila memanglah punya niat melayangkan gugatan. yah silahkan saja, kata supandi pada wartawan di hotel aston, jalur overste isdiman, purwokerto, kamis ( 24/1/2013 ). supandi menyebutkan, putusan ma tersebut telah final. semestinya didalam hukuman tata negara seluruh pejabat publik mesti taat pada aturan hukum. mengajukan usaha hukum lain yah terserah, dari hukum acaranya menurut mana, tutur supandi. pada mulanya, kubu aceng fikri tidak terima putusan ma yang mengamini pemakzulan dirinya. kuasa hukum aceng, eggi sudjana dapat menggugat ma serta menteri didalam negeri sebesar rp 5 triliun. ya benar, kami kami dapat menggugat ma serta mendagri rp 5 triliun, kata eggi didalam pesan pende, rabu ( 23/1/2013 ). gugatan ini dapat dilayangkan usai ma betul-betul mengamini permintaan pemakzulan yang dilayangkan dprd garut. eggi menyebutkan, pelengseran bupati aceng akan menyebabkan kerugian yang cukup besar untuk kliennya. orang yang tengah bersengketa telah diputus, ini melanggar asas keadilan serta legalitas. terlebih ini klausulnya masalah pernikahan yang tak ada pelanggaran pidananya, kata eggi. putusan ma ini diadili oleh ketua majelis hakim prof paulus effendi lotulung dengan dr supandi serta yulius sebagai hakim bagian pada 22 januari 2013. sebagai panitera pengganti yaitu sugiarto. mengabulkan permintaan dprd garut. menyebutkan putusan dprd garut no 30/2012 tanggal 21 desember 2012 perihal pendapat dprd kabupaten garut pada dugaan pelanggaran norma serta ketentuan perundang-undangan yang dikerjakan bupati menurut hukum, kata kepala biro hukum serta humas ma, ridwan mansur. |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Aceng dan pengacaranya seperti seorang preman, pemeras
![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
ha ha ha ngaceng ngamuk ......
|
![]() |
|
|