Bupati Aceng akan Gugat Rp.5 T dan juga Presiden SBY

Konpers Bupati Aceng di Bandung
Jakarta - Bupati Garut Aceng Fikri mengancam dapat menggugat presiden susilo bambang yudhoyono. perihal itu dapat dikerjakan bila ia dilengserkan dari jabatannya.
bila presiden mengambil keputusan terus pelengseran, maka presiden dapat saya ptun-kan, kata eggi sudjana, kuasa hukum aceng, di hotel grand royal panghegar, jalur merdeka, bandung, kamis ( 24/1/2013 ) malam.
diterangkan eggi, sesudah mahkamah agung ( ma ) mengeluarkan putusan, ada sistem setelah itu. dimana putusan dapat disampaikan ke dprd garut.
dari dprd lantas ( disampaikan ) ke presiden melalui mendagri, paparnya.
eggi menyebut dapat ambil langkah hukum perdata bila presiden mengambil keputusan aceng mesti lengser. kita dapat kerjakan gugatan hukum perdata, minta ubah rugi. namun itu kelak bila kelak presiden mengambil keputusan serta dprd mengambil keputusan lagi, jelasnya.
tak hanya presiden, pihaknya akan menggugat ma, dan dprd garut serta jajarannya. kita dapat tuntut rp 5 triliun, tegas eggi.