Anas Tersangka, KLB Demokrat Tunggu Keputusan Majelis Tinggi
Jakarta - Pakta Integritas Partai Demokrat yang diinisiasi oleh Majelis Tinggi dalam salah satu poinnya menyebut kader yang terlibat kasus hukum harus mundur. Setelah Anas Urbaningrum ditetapkan jadi tersangka, otomatis kursi ketua umum terjadi kekosongan.
Bagaimana mekanisme selanjutnya? Apakah Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono langsung menggantikan posisi Anas atau terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih ketua umum baru?
"Saya percaya akan ada rapat (majelis tinggi) dalam waktu dekat. KLB ada, hanya belum tahu," ujar Ketua DPP PD, Sutan Bhatoegana saat berbincang, Sabtu (23/2/2013).
DPP sejauh ini hanya menunggu instruksi dari majelis tinggi. Semua keputusan akan diserahkan kepada majelis tinggi partai.
"Kita serahkan saja ke majelis tinggi, tinggal KLB itu kapan, majelis tinggi yang proses siapa yang menunjuk," imbuhnya.
Menurut Sutan dalam ad/art partai tidak diatur jika sekjen langsung menggantikan posisi ketua umum. Menurutnya nanti KLB akan digelar dengan membuka peluang kepada setiap kader untuk maju sebagai ketua umum
"KLB dibuka seperti di Bandung. Nanti akan dibuka dulu siapa yang maju ketum, ngga ada di ad/art sekjen langsung naik," paparnya.