Kecelakaan Camry di TB Simatupang, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli
Jakarta - Kecelakaan Camry B 1596 KV yang menewaskan dua orang di Tol TB Simatupang, polisi berencana memanggil saksi ahli dari pihak mobil tersebut di produksi. Pemeriksaan dilakukan karena menimbulkan tanda tanya saat kecelakaan terjadi.
"Saksi ahli dari teknisi, nantinya akan mengecek kendaraan, ada enggak permasalahan dikendaraan ini," ujar Kasatlantas Polres Jaksel AKBP Hindarsono, Minggu (31/3/2013).
Hindarsono menuturkan pemeriksaan oleh saksi ahli rencananya akan dilakukan hari ini di Mapolres Jaksel. Pemeriksaan ini dilakukan kenapa air bag bisa keluar, pasalnya sesuai teknis jika korban tidak menggunakan sabuk pengaman maka kantung udara tidak akan mengembang.
Lajut Hindarsono saat ini polisi masih menyelidiki kenapa kedua penumpang Camry itu bisa terlempar keluar. Meskipun kecepatan memang diatas 100 kilometer per jam.
"Tapi saya rasa perlu didalami kenapa kedua penumpang bisa terlempar keluar mobil," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Toyota Camry B 1596 KV mengalami kecelakaan tunggal pukul 04.00 WIB, Sabtu (30/3) di Tol TB Simatupang Kilometer 25.400. Mobil melaju dari arah Lebak Bulus ke Kampung Rambutan dengan kecepatan tinggi. Sopir dan penumpang Camry bernama Yassir dan Winda tewas dalam kecelakaan. Keduanya terlempar ke sisi kiri dan kanan.