Putri Probosutedjo Kembali Diperiksa KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Rita Ria Kurnianta Probosutedjo. Pemeriksaan putri Probosutedjo itu bukanlah yang kali pertama dilakukan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan skandal proyek Hambalang.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (8/4/2013).
Rita diperiksa dalam kaitannya sebagai Direktur PT Buana Estate itu. Namun hingga pukul 11.00 WIB, informasi yang dikumpulkan Rita belum tiba di KPK.
Dalam kasus pengadaan proyek Hambalang, KPK juga memeriksa tersangka Andi Mallarangeng. Ini adalah kali pertama KPK memeriksa Andi sebagai tersangka.
Sedangkan untuk perkara dugaan penerimaan hadiah dalam kasus Hambalang, KPK juga memeriksa sejumlah karyawan dari PT Ayun Jaya Motor. Empat orang dari perusahaan itu jadi saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.