|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
DPR Tunda RUU Ormas, Pansus Minta Masukan NU-Muhammadiyah
"Apa pun hasilnya, kami akan ikuti," kata Marzuki Alie. ![]() VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menunda mengesahkan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan yang seharusnya disahkan pada paripurna hari ini, Jumat 12 April 2013.Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, penundaan terpaksa dilakukan untuk mendengarkan aspirasi dari ormas besar. "Prinsipnya, kami dengarkan suara dari ormas, khususnya dari ormas yang sudah punya sejarah panjang dalam perjalanan RI, misalnya, Nahdatul Ulama dan Muhammadyah," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 12 April 2013. Untuk itu, kata Marzuki, Ketua Panitia Khusus pembahasan RUU Ormas ini diminta untuk berdialog dengan kedua ormas besar tersebut. "Apa pun hasilnya, kami akan ikuti," kata dia. Marzuki menambahkan, penundaan pengesahan RUU Ormas ini, juga untuk pernyempurnaan pasal-pasal tertentu. Namun, dia menjamin penundaan ini hanya satu masa sidang saja. Sebetulnya, semua fraksi sudah setuju untuk sahkan RUU Ormas. Sebab, kata Marzuki, RUU Ormas ini diperlukan agar ormas-ormas besar di Indonesia tidak seperti ormas-ormas yang tak jelas. "Yang punya misi tertentu yang mewakili asing. Kami tak mau disamakan," kata dia. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|