
8th May 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Tersangka Bom Cirebon di Depok Terkait Penjualan Senjata Api
Mobil Gegana Brimob Cirebon membawa 6 rangkaian bom yang ditemukan dikali soka, desa Lurah Plumbon, Cirebon. TEMPO/Deffan Purnama
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi menemukan senjata api dan peluru dari rumah ZL, salah seorang tersangka bom Cirebon yang ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu malam 7 Mei 2011. �Ditemukan sepucuk senjata api FN dan 34 butir peluru,� kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu 8 Mei 2011.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Sabtu malam sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan terduga teroris ZL, disebut sebagai Zulkifli Lubis alias Jaisyul Haq, 31 tahun, di Jalan Haji Mandor Samin RT 04 RW 04 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. ZL alias JH ini sendiri, menurut Boy, telah ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah, dan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka bom Cirebon.
ZL adalah seorang pembeli senjata api dari Fd, juga salah satu tersangka kasus bom Cirebon. Fd ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penyidikan terhadap tersangka Ishak. Fd kemarin juga telah ditangkap di rumahnya, di Jalan Raya Raden Saleh Studio Alam, Depok. Ia diduga terkait dengan penjualan senjata api FN.
Selain Fd, dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Keduanya adalah JH dan E alias Baim. Dari hasil penggeledahan, kata Boy, ditemukan 344 butir amunisi senjata AK47 dan SS1, serta delapan magazen AK47 yang sebagian terisi penuh.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bom bunuh diri yang meledak di masjid kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, medio April lalu. Dua tersangka pertama yang ditangkap adalah Raden Muhammad Basuki dan Arif Budiman alias Dede, adik kandung M. Syarif, pelaku bom bunuh diri.
Dari hasil penyidikan terhadap keduanya, polisi kemudian menangkap dan menetapkan Andri Siswanto alias Hasyim dan Mushola sebagai tersangka. Kemudian, Jumat 6 Mei 2011 lalu, giliran Ishak Indrayana yang dibekuk.
ISMA SAVITRI
|
|