Pria Tunawisma Ancam Bunuh Pangeran Harry
London, - Ashraf Islam (30) mengaku bersalah mengancam akan membunuh Pangerah Harry. Asraf pun disidangkan di pengadilan.
Ashraf sebagaimana dilansir BBC, Minggu (2/6/2013) mengaku bersalah atas pelanggarannya saat disidangkan di Pengadilan Magistrat Uxbridge pada 25 Mei lalu.
Ashraf ditahan di kantor polisi pada 23 Mei atau sehari pasca peristiwa pembunuhan sadis tentara Lee Rigby.
Polisi menyelidiki kaitan ancaman ini dengan aksi terorisme, tapi Ashraf tidak didakwa berkaitan hal tersebut.
Pangeran Harry pernah 2 kali bertugas di Afganistan. Dia menjadi pengontrol serangan udara dan pilot helikopter Angkatan Darat