KPU Harus Serius Urus Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum didesak serius menggarap Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Persoalan daftar pemilih adalah masalah klasik yang paling sering menjadi pangkal sengketa pemilu.
"KPU dan segenap jajarannya diharapkan bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini sehingga tidak boleh lagi ada pemilih fiktif, pemilih yang sudah meninggal dunia dan duplikasi pemilih dalam DPT," kata Ketua BAPPILU Partai NasDem, Ferry Mursyidan Baldan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Ferry meminta persoalan calon pemilih tidak muncul lagi di Pemilu 2014. Akurasi dan validitas pemilih diperlukan betul untuk pemilu kali ini.
"Jika Daftar Pemilih tetap amburadul, maka sudah dapat dipastikan hasil Pemilu 2014 berpotensi manipulatif karena tidak ada kepastian berapa jumlah pemilih yang memiliki hak pilih, berapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan berapa surat suara yang terpakai," paparnya.
Partai NasDem bahkan mempersilakan KPU untuk memperpanjang masa penetapan DPT selama 30 hari. KPU dibolehkan mengambil langkah itu agar tidak ditemukan lagi persoalan dalam calon pemilih.
"Dan jika dalam masa perpanjangan tersebut tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan, maka Partai NasDem mengajak partai politik lainnya untuk mempertimbangkan kemungkinan diundurnya hari H Pemilu selama 30 hari," tandasnya.