
pesbukers
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai aksi lempar tepung di beberapa acara TV tidak layak dipertontonkan karena melanggar norma kesopanan. Mereka meminta adegan itu tak lagi disiarkan.
Pernyataan ini dikeluarkan KPI setelah muncul berbagai protes masyarakat. Sejumlah acara di stasiun TV akhir-akhir ini kerap menampilkan aksi lempar tepung. Aksi tersebut dilakukan untuk memberikan hukuman dalam sebuah permainan. Aksi ini menjadi bahan tertawaan setelah melihat lawan main berlumuran tepung.
KPI mengundang dan mengadakan pertemuan dengan 14 stasiun televisi berjaringan. Dalam pertemuan yang digelar pekan lalu, KPI meminta kepada stasiun TV untuk tidak lagi menayangkan aksi lempar tepung. KPI menilai aksi lempar tepung melanggar norma kesopanan dalam P3SPS.
Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Agatha Lily, mengatakan aksi lempar tepung harus dihilangkan. "Kita harus sepakat, aksi lempar tepung alangkah baiknya dapat dihilangkan," kata Agatha kepada
Tempo, Senin, 21 Oktober 2013.
Pihak KPI memberi waktu dua minggu kepada stasiun TV untuk menghilangkan aksi tersebut. "Dua minggu cukup untuk pihak stasiun TV mengurangi dan akhirnya akan menghilangkan aksi lempar tepung," Agatha menegaskan.
Selain aksi lempar tepung, KPI juga menilai adegan saling pukul menggunakan
styrofoam dianggap melanggar norma kesopanan. Meski tidak membahayakan, KPI mengkhawatirkan adegan ini akan ditiru oleh anak-anak dan remaja dengan menggunakan media lain.