Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th December 2013
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dikalahkan Metro TV, Dipo Alam Dihukum Rp 250 Juta





Sekretaris Kabinet Dipo Alam.


Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan Media Grup terhadap Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dalam putusan banding yang dibacakan 6 Desember 2012, majelis banding menghukum Dipo membayar kerugian materil sebesar Rp 150 juta dan kerugian imateril sebesar Rp 100 juta.

�Kami nyatakan Dipo melakukan perbuatan melawan hukum,� ujar Roki Panjaitan, hakim anggota, melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu kemarin, 4 Desember 2013. �Gugatan perdata penggugat dikabulkan sebagian.�

Gugatan ini bermula dari pernyataan boikot media yang diungkapkan Dipo Alam. Dipo Alam mengimbau institusi pemerintah tidak memasang iklan pada dua media di dalam Media Group. Atas pernyataan itu, Media Group yang menaungi Metro TV dan harian Media Indonesia mengugat Dipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Februari 2011.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya pada 11 Oktober 2011 menolak gugatan tersebut. Pihak Media Grup lalu mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Reply With Quote
  #2  
Old 6th December 2013
blogjunior92 blogjunior92 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2013
Posts: 699
Rep Power: 13
blogjunior92 mempunyai hidup yang Normal
Thumbs up

Ga ngerti soal ginian gan... mening DORRrr.. aja lah biar cepe

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:15 PM.


no new posts