Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 31st May 2011
maximillianw's Avatar
maximillianw maximillianw is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Mar 2011
Location: underground
Posts: 1,876
Rep Power: 39
maximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Gurumaximillianw is Ceriwis Guru
Default 75 Persen Produksi Batubara Nasional Diekspor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kementerian ESDM menyebutkan 75 persen dari total produksi batubara diekspor. Ekspor Batubara ini diekspor utamanya ke Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Eropa.
Sebagian besar dari kualitas batubara ekspor batubara sub-bituminous dan bituminous. Sedangkan batu bara peringkat rendah terutama digunakan untuk pasar domestik.
�Indonesia akan terus memungkinkan peran ganda batubara, yaitu sebagai sumber penerimaan negara, serta untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri," kata Menteri ESDM, Darwin Saleh, saat membuka The 17th Annual Coaltrans Asia, dikutip dari kementerian ESDM, Selasa (31/5/2011).
Lebih lanjut, Menteri menjelaskan kenaikan permintaan batubara dalam negeri akan sejalan dengan program akselerasi untuk membangun 10.000 MW kapasitas listrik di tahap I dan satu lagi 10.000 MW di tahap II.
Pada tahap I, menurutnya, pembangkit listrik adalah 100 persen batu bara. Untuk tahap II, pembangkit listrik akan terdiri 40 persen batu bara dan sisa 60 persen dari energi baru dan terbarukan, terutama panas bumi.
Dijelaskan total sumber daya batubara di Indonesia diperkirakan mencapai 105 miliar ton, dimana cadangan batu bara diperkirakan 21 miliar ton. tambang batubara utama berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Produksi batubara meningkat sebesar 16% per tahun selama 5 tahun terakhir.
Lebih lanjut, dia menerangkan pemanfaatan batubara sebagai bahan bakar akan terus diupayakan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi.
Dalam aspek regulasi, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri ESDM No 34 tentang Prioritas Mineral dan Batubara Pasokan Kebutuhan Dalam Negeri. Sesuai Keputusan ini, Domestik Market Obligation (DMO) adalah wajib bagi semua perusahaan pertambangan batubara.
�Kewajiban DMO sebenarnya juga dinyatakan dalam Kontrak Karya Batubara (Timbara). Perusahaan dapat mengekspor bagian produksi setelah kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi,� urainya.
Pemerintah telah mengatur harga penjualan batubara yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 17/2010, tentang prosedur untuk menetapkan harga patokan dan penjualan mineral dan batubara. Dengan diterbitkannya peraturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian acuan bagi produsen dan konsumen batubara, serta mengoptimalkan penerimaan negara harga bagi produsen batubara dan pemain bisnis di Indonesia.
Terkait dengan peningkatan nilai tambah batubara, dalam Undang-Undang Nomor 04/2009 mengamanatkan bahwa semua mineral dan batubara harus diproses di Indonesia. �Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengoptimalkan manfaat dari industri pertambangan bagi rakyat Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini akan meningkatkan penerimaan negara, pekerjaan baru terbuka / lapangan kerja, dan menciptakan efek multiplier batubara,� ujar Menteri.

Reply With Quote
  #2  
Old 3rd June 2011
chau's Avatar
chau chau is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2010
Location: diantara 2 paha
Posts: 308
Rep Power: 16
chau sebentar lagi akan terkenalchau sebentar lagi akan terkenalchau sebentar lagi akan terkenal
Default

bagaimana dengan nasib pekerja batu bara

padahal kalo bisa di olah, mungkin nilai jualx lbih tinggi

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:13 AM.


no new posts