Secara hitung-hitungan dagang seharusnya Bank-bank di Indonesia pastinya mendapat keuntungan yang besar di Tahun 2009 ya? Ternyata ya seperti itu lah kenyataannya, terutama Bank-bank besar yang menguasai 85% Dana Pihak Ketiga.
BI rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia adalah indikator buat penetapan suku bunga wajar penjaminan, saat ini adalah sebesar 7% p.a, dan tingkat bunga inilah yang menjadi acuan buat Bank dalam menetapkan Suku Bunga Simpanannya. Ingat �Himbauan� BI kepada belasan Bank-bank besar untuk menurunkan suku bunga simpanannya ke tingkat BI rate plus 150 bps (8%)? Saat ini Bank terbesar di Indonesia malahan hanya memberi imbalan 6% sampai 7% untuk Deposito anda, dan 0%-2,5% untuk Tabungan anda.
Sementara Pemerintah menghimbauuuuuuu Perbankan Nasional untuk menurunkan Suku Bunga Pinjamannya, dengan tujuan menggerakan Perekonomian, dilain sisi Bank Terbesar di Indonesia yg adalah milik Pemerintah beroperasi dengan Rasio Kredit dan Simpanan yg rendah. lantas kemana ditaruh dana pihak ketiga di Bank tersebut kalau tidak semua disalurkan ke Kredit? Tidak lain dan tidak bukan adalah dibelikan Surat Utang Negara (dan beberapa pilihan Surat Utang Korporasi mungkin).
Biaya dana Bank terbesar ini jelas sangat rendah, estimasi saya mungkin di kisaran 5% atau lebih rendah mungkin? Sehingga dengan membangun Portofolio Surat Utang Negara yang rata-rata memberi yield/imbal hasil diatas 10% p.a tentu sangat menguntungkan bukan? Dari segi risiko jelas lebih kecil dari Risiko kredit.
Jangan pula dilupakan dana-dana yang akhirnya dikonversi menjadi penyertaan Modal di Perusahaan lain, ini biasanya di awali dari pemberian Kredit yg kemudian macet dan diputuskan menjadi penyertaan Modal melalui Perusahaan Penggelola Asset yg juga terafiliasi (Prosesnya tidak sesimple menulis ini lho).
Benang merahnya�Mengapa Pemerintah tidak memulai dari Bank milik Pemerintah daripada menghimbau Perbankan Swasta untuk menurunkan Bunga Kredit?
BI Rate Turun 2,75 Persen eee Bunga Kredit Turunnya 0,85 Persen