Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th August 2014
al91's Avatar
al91 al91 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2014
Posts: 511
Rep Power: 12
al91 mempunyai hidup yang Normal
Default Musibah terbakarnya KM Paus

Musibah tenggelamnya kapal diperairan Indonesia kembali terjadi, Rabu 27 Agustus 2014 Kapal Muatan (KM) Paus milik unit pelaksana Angkutan Pelabuhan dan Kelautan (UP APK) Dinas perhubungan DKI Jakarta terbakar di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan berada di 10 mil dari Pulau Pramuka sekitar Pulau Busung Sekati.

Kapal yang berangkat dari dermaga kaliadem sekitar pukul 08.30 WIB itu langsung menuju Pulau Pari, Lancang, Pramuka dan Kelapa. Di tengah perjalanan 10 mil dari pulau pramuka mesin kapal tiba � tiba terbakar dan meledak di bagian tengah sehingga menimbulkan korban luka bakar.

Dalam peristiwa tersebut 36 orang yang mengalami luka bakar telah dievakuasi ke RSUD yang tersebar di Pulau Seribu.
Quote:
Tidak ada yang dapat menghindar dari musibah laut namun sebagai pemilik kapal dapat memberikan perlindungan terhadap kerugian keuangan apabila peristiwa tersebut terjadi dengan Asuransi Marine Hull atau dikenal juga dengan asuransi rangka kapal.

Luasnya jaminan asuransi marine hull adalah menjamin resiko � resiko sebagai berikut:
� bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll (perils of the seas)
� kebakaran, ledakan
� pencurian dengan kekerasan
� pembuangan kargo kelaut (jettison)
� perompakan (piracy)
� tabrakan dengan pesawat udara
� gempa bumi letusan, gunung berapi, sambaran petir
� kelalaian nahkoda dan crew
� pemberontakan atau pengambilalihan paksa oleh nahkoda dan crew
� tanggung jawab hukum akibat tabrakan kapal (Collission Liability)
� kontribusi General Average and Salvage
� biaya-biaya penyelamatan

Tersedia 3 pilihan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien:
1. Clause 280 (comprehensive atau full navigational perils)
2. Clause 284 (Total Loss + GA and � Collision Liability)
3. Clause 289 (Total Loss Only)

Jangan tunda perlindungan bagi kapal anda; segera hubungi Gaby Yong 0856-7177-306 atau Sharon di 0821-9820-7682 untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.


Reply With Quote
  #2  
Old 16th September 2014
davidrahman davidrahman is offline
Banned
 
Join Date: Jun 2014
Posts: 421
Rep Power: 0
davidrahman mempunyai hidup yang Normal
Default

bagus bgt gan tipsnya
Quote:
Toko kosmetik kecantikan dan kesehatan terpercaya serta paling murah seindonesia. Produk yang kami jual dijamin 100% herbal,original dan aman untuk digunakan. Berikut ini beberapa produk yang top seller :
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:21 PM.


no new posts