Large Image Link (349 kB) Ada pelajaran penting yang terjadi di China, yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pentingnya medical liability insurance bagi rumah sakit dan tenaga medis. Menjadi seorang dokter merupakan salah satu pekerjaan yang berbahaya di Cina.
Untuk menanggulangi situasi yang demikian, pemerintah Cina sedang merencanakan untuk menjadikan Medical Liability Insurance sebagai sesuatu yang wajib bagi rumah sakit dan para pekerja medic.
Selama beberapa tahun ini, para pekerja medis professional di seluruh Cina sering menjadi korban kekerasan fisik dari pasien atau anggota keluarganya. Penyerangan terhadap staf medis yang dilakukan oleh saudara pasien, sampai melukai 28 orang dan bahkan 7 orang meninggal di tahun 2012.
Para dokter seringkali disalahkan kalau seorang pasien gagal sembuh atau meninggal, bahkan kalau penyakit sudah termasuk parah walaupun tidak ada kesalahan penanganan medis sekalipun. Komisaris Regulator Asuransi Cina mengatakan bahwa salah satu target yang ingin dicapai tahun ini adalah untuk mendorong diwajibkannya medical liability insurance bagi rumah sakit dan dokter.
Untuk menjami para korban dari malpraktek medis akan memperoleh kompensasi, dengan tujuan paling utama supaya tidak ada lagi kekerasan bagi pekerja medis dan rumah sakit. Di Indonesia asuransi ini belum popular namun bisa belajar dari Cina dalam hal ini. Namun kasus yang terjadi dimana dokter dituntut karena dianggap membunuh pasien pernah terjadi berkali-kali, terakhir kasus dr. Ayu di Manado.
Kronologis kejadiannya pada tanggal 10 April 2010 pasien yang sedang hamil anak kedua dirujuk masuk ke RS Dr Kandau Manado. Pada waktu masuk didiagnosa sedang dalam proses persalinan dan akan dilakukan secara normal. Namun setelah 8 jam belum ada kemajuan diputuskan untuk dilakukan operasi Caesar darurat. Pada waktu dibedah, keluar darah yang berwarna kehitaman, bayi berhasil dikeluarkan, namun pasca operasi kondisi pasien memburuk dan sekitar 20 menit kemudian pasien meninggal dunia.
Dokter dituduh melakukan malpraktek dan diseret ke pengadilan. Dengan medical liability insurance maka dokter dan tim medis serta rumah sakit bisa dilindungi dari segala tuntutan sampai biaya perkara oleh perusahaan asuransi.
Quote:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Medical Liability Insurance Bagi Dokter & Rumah Sakit dapat menghubungi hubungi Gaby Yong: 0856-7177-306 [email protected] atau Sharon: 0821-9820-7682 | atau kunjungi web www.mitraca.com
|