BERBAGAI upaya terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia. Termasuk, memberlakukan
bebas visa bagi lima negara tambahan.

Pantai Pandawa ramai turis asing (Foto: Okezone)
Aturan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim. "Kita akan menambah
bebas visa sebanyak lima negara di 2015, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Rusia, serta Australia," jelas Menteri Pariwisata Arief Yahya di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Pemberlakukan ini menambah daftar
bebas visa yang sebelumnya diberikan kepada 15 negara. Negara pilihan ini yakni sembilan negara ASEAN, lalu Macau, Hong Kong, Chile, Turki, Macau, serta Peru. Aturan bebas visa tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2015.
"Kita berharap dalam satu tahun ada penambahan 450–500 ribu wisatawan asing datang ke Indonesia," jelasnya.

Wisatawan menikmati Tana Toraja (Foto: Okezone)
Meski ada pembebasan, kata Arief, turis yang datang ke Indonesia juga harus memiliki elektronik
base visa. Menurut Arief, penggunaan elektronik
base visa merupakan cara termudah melakukan pendataan turis asing yang datang ke Indonesia.
"Melalui elektronik
base visa akan mempermudah melakukan pendataan secara detail turis asing," tutupnya