Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th November 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Jika Kereta Api Telat, Penumpang Kini Akan Dapat Kompensasi

Kementerian Perhubungan terus membenahi pelayanan di sektor perkeretaapian. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 47 Tahun 2014, kini penumpang kereta api berhak mendapatkan kompensasi setiap keterlambatan keberangkatan maupun kedatangan.

"Kita harapkan masyarakat mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya dalam memperoleh jasa layanan transportasi kereta api," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam acara Sosialisasi Standar Pelayanan Minimum Kereta Api, di Jakarta, Senin (3/11/2014).
Realisasi atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 47 Tahun 2014 itu, lanjut Dirjen, akan diberikan hak pengembalian tiket 100 persen bagi penumpang yang membatalkan perjalanan apabila terjadi keterlambatan lebih dari satu jam. Penumpang akan diberikan minuman dan makanan ringan apabila terjadi keterlambatan lebih dari tiga jam.
Kompensasi serupa akan didapat pengguna jasa transportasi kereta api apabila dalam perjalanan terdapat hambatan atau gangguan yang mengakibatkan keterlambatan tiba di stasiun tujuan.
"Sebaliknya, apabila gangguan itu menyebabkan kereta api tidak bisa melanjutkan perjalanan, penyelenggara sarana transportasi wajib menyediakan angkutan dengan transportasi lain sampai stasiun tujuan atau memberi ganti kerugian senilai harga tiket," papar Hernato.
Peraturan Menteri itu juga mewajibkan penyelenggara transportasi memberitahukan alasan setiap keterlambatan dan jika memungkinkan memberikan informasi langsung kepada calon penumpang.
Bersamaan dengan itu, menurut Dirjen, standar pelayanan minimum di setiap stasiun ditambahkan untuk fasilitas layanan penumpang, ruang boarding, dan fasilitas kesehatan. Selain itu, akan ada informasi petunjuk keselamatan dan evakuasi dalam keadaan darurat.


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:07 AM.


no new posts