PALEMBANG - Sri Sultan Hamengkubuwono alias Ono Ken Arok (35) nekat hendak menembak anggota Buser Polsek Sukarami Palembang saat akan ditangkap di rumahnya di Jalan Talag Kemang RT 22 RW 06, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu 29 November.
Dari tangan tersangka Hamengkubuwono ini, petugas berhasil mengamankan senjata api rakitan (senpira) kaliber 38 revloper serta empat butir amunisi aktif yang akan digunakan untuk menembak petugas kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya terpaksa mengarahkan senpi ke arah polisi karena panik dengan petugas yang semakin dekat mengejarnya.
“Saat itu saya refleks saja. Pas dikejar polisi, saya sempat terjatuh. Apalagi saat itu saya melihat polisi juga memegang senjata,” ujarnya, Kamis (4/12/2014).
Dia mengatakan, senpi yang diperolehnya dibeli dari seseorang yang bernama Jefri yang tidak dikenalnya di kawasan Soekarno-Hatta.
“Senjata itu saya beli dengan Jefri, seharga Rp2 juta setelah nego di kawasan Soekarno-Hatta. Saya butuh senjata api itu hanya untuk jaga diri saja, pak,” ujarnya.
Ono mengungkapkan, dirinya ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan bersama Ken Arok bin M Yusuf di Desa Lebung Permai RT 14 RW 05 Nomor 1.400, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Korban penganiayaan diketahui bernama Erwin bin Samudin mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.