Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) baru menguji coba proses perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk investasi, yang terkait 19 kementerian dan lembaga. Untuk Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM), PTSP baru akan menjangkau perizinan proyek pembangkit tenaga listrik.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pelayanan terpadu satu pintu di bidang ESDM baru akan melayani perizinan terkait kelistrikan. Sedangkan sektor lain seperti minyak dan gas (migas) masih ada di Kementerian ESDM dan lembaga terkait.
"ESDM baru listrik saja, itu ada sekitar 30 perizinan," tutur Franky saat ditemui di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Franky mengatakan, di sektor kelistrikan, investor kerap kali menemui kendala lahan yang berlarut-larut. Dengan adanya PTSP ini diharapkan masalah tersebut bisa diatasi. Dia juga menyebut ini akan membantu program Presiden Joko Widodo (Jokowi0 untuk membangun pembangkit listrik 35 ribu MW.
"Di sektor listrik itu yang pertama pasti soal tanah. Yang kedua dari sisi proses perizinan terkait dengan kebijakan ESDM dan PLN. Selama ini prosesnya di luar pemerintah itu sampai 4-5 tahun," tuturnya.
Franky tak berani menargetkan, sampai berapa lama waktu bisa disingkat dengan adanya penyederhanaan proses perizinan ini, begitu juga dengan peningkatan investasi yang belum dapat dipastikan.
"Kita harus lihat dulu jalannya PTSP ini selama 1 tahun. Saya belum tahu besarannya. Karena semua investor melihat pelayanan terpadu satu pintu itu membuat mereka lebih mudah," tuturnya.
Pelayanan terpadu satu pintu ini tahap 2 rencananya bakal diresmikan oleh Presiden Jokowi 26 Desember 2015. Mulai saat itu, proses perizinan investasi di 19 Kementerian dan Lembaga akan dilakukan di BKPM.
"Tanggal 26 itu saya kira sudah semuanya," tutur Franky.