Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Penangkapan Bambang Widjayanto Mulai Menuai Kecaman

Bambang Widjojanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2011).

- Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum (Pukat) Universitas Gajah Mada mengecam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto oleh Polri.

Sikap itu diungkapkan Zainur Rohman, salah satu Peneliti Pukat UGM, Jumat (23/1/2015) pagi. Zainur menjelaskan, penangkapan itu merupakan cermin upaya nyata perlawanan dari kepolisian untuk mematikan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebab, ketika Bambang Widjayanto ditangkap berarti sekarang tersisa tiga komisioner KPK. Jika nanti Abraham Samad juga ditangkap, maka hanya tersisa dua komisioner. Dengan kondisi dua komisioner praktis KPK tidak dapat mengambil keputusan penting.

"Dalam mengambil keputusan sifat KPK itu kan kolektif, kolegial, jika hanya ada dua komisioner maka kerja KPK akan berhenti. Penyelidik juga akan kesulitan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membenarkan bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap Bambang Widjojanto, pada pukul 07.30, pagi tadi.

Ronny menyebutkan, penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

"Upaya penangkapan itu dalam rangka melengkapi penyidikan. Untuk itu Mabes Polri melakukan pemeriksaan tersangka. Kasus ini berkaitan pemilukada di Kota Waringin Barat, Kalteng. Pasal 242 jo 55 KUHP, menyuruh memberikan keterangan palsu," kata Ronny di Jakarta.

Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. "Polri kemudian membentuk tim melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan keterangan palsu di pengadilan," kata dia.

Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:27 AM.


no new posts