
Mantan Kepala Polri Jenderal Sutarman membantah bahwa mutasi Komjen Suhardi Alius dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dilakukan saat ia masih menjabat Kapolri. Sutarman mengatakan, sejak 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menyerahkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Pergeseran (Suhardi Alius) ini wewenangnya pejabat baru (Badrodin Haiti). Karena itu kan terjadi setelah saya (dicopot)," ujar Sutarman, di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan Sutarman dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri. Langkah itu diambil Presiden setelah memutuskan menunda melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Jokowi menunda pelantikan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Setelah Sutarman dicopot, Suhardi Alius dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional. Posisinya sebagai Kabareskrim diserahkan kepada Irjen Budi Waseso, yang sebelumnya menjabatKepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) yang terletak di Lembang, Bandung, Jawa Barat.