
Kompas
Ratna Mutiara dan Bambang Widjojanto
Ratna Mutiara, saksi kunci sengketa Pemilihan Kepala Daerah
Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kerap termenung dan bersedih lantaran kasus yang menimpanya pada lima tahun silam berimbas ditetapkannya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka pengarah kesaksian palsu.
Padahal, ia merasa tidak pernah diarahkan oleh Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto saat sengketa Pilkada Kobar berproses di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Kesedihan Ratna juga dikarenakan saat ini kasus yang menimpa Bambang Widjojanto secara tidak langsung mengganggu agenda pemberantasan korupsi dari KPK.
"Ya pasti saya sedih. Namanya orang, meski saya tidak kenal dia, tapi dulu saja saat di MK," ujar Ratna di
Kotawaringin Barat, Senin (26/1/2015).
Menurut Ratna, tugas seorang Bambang Widjojanto dan empat pimpinan KPK lainnya sangat lah besar manfaatnya bagi bagi bangsa dan negara.
"Dari mulai Nabi Adam, tidak ada orang yang tidak bersalah. Tapi, sekarang dia di KPK kami usahakan untuk membantu. Memang tidak sepenuhnya orang itu benar. Tapi, apa yang dilaksanakannya itu lebih penting," ucapnya lirih.
Ratna Mutiara merupakan satu dari 68 saksi dari kubu cabup-cawabup Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto dalam persidangan sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010.