Calon Kapolri Tersangka
Jakarta - Hari ini Presiden Joko Widodo batal meneken Keppres untuk tim independen. Namun di malam harinya, Mensesneg Pratikno menyebut masih ada kemungkinan Keppres ditandatangani.
"Itu (Keppres) sudah kita siapkan. Tadi kan hanya masalah teknis saja," ungkap Pratikno di Kantor Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015) malam.
Kesembilan orang ini nantinya akan menjadi tim konsultasi bagi Presiden. Terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
"Kalau tim 8 (era Presiden SBY) kan cari fakta dan menelisik proses hukum. Kalau kita arahnya ke situ nanti bisa berhimpitan dan berkaitan dengan proses hukum formal yang berjalan," tutur Pratikno.
Namun dia menegaskan bahwa tim ini tak akan mengintervensi hukum yang ada. Arah pembentukan tim ini adalah merekomendasikan langkah untuk pencegahan korupsi.