
4th June 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
KPK Belum Berencana Panggil Nazaruddin
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum juga mengagendakan pemanggilan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Padahal, Ketua KPK, Busyro Muqoddas, pernah mengatakan Nazaruddin akan diperiksa pekan ini. "Belum ada," kata pimpinan KPK, Haryono Umar, Jumat, 3 Juni 2011.
Bekas anggota Komisi Hukum yang sekarang berpindah ke Komisi Energi DPR itu disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Tersangka Mindo Rosalina Manulang kepada penyidik menyebut Nazaruddin yang memperkenalkan dirinya kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, juga tersangka wisma atlet, di salah satu restoran di sekitar Senayan pada pertengahan tahun lalu.
Direktur Marketing PT Anak Negeri ini menyebut pertemuan tersebut membicarakan proyek wisma atlet dan Nazaruddin merekomendasikan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktornya. Nazaruddin pun menerima success fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek berbiaya Rp 191 miliar ini, sementara Wafid menerima dua persen. Belakangan semua keterangan ini diubah oleh Rosa. Adapun Nazaruddin berkali-kali membantahnya.
Kasus ini terbongkar kala KPK mencokok Rosa, Wafid, dan Manajer Marketing PT Duta Graha, Muhammad El Idris, di lantai tiga Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April lalu bersama tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar. Duit ini diduga suap kepada Wafid, dengan Idris dan Rosa disebut sebagai pemberi suap.
KPK dalam kasus ini sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, yang diperiksa pada Selasa lalu. Nazaruddin juga akan bersaksi dalam kasus ini. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan pemeriksaan terhadap Nazaruddin menunggu momen tepat.
RUSMAN PARAQBUEQ
|
|