Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 7th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Badrodin Akui Polri Ajukan Surat Permohonan Sita Dokumen Milik KPK

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membenarkan adanya pengajuan permohonan penyitaan dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menyebutkan, permohonan itu ditujukan untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka kasus dugaan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Ya, ada salah satu salinan dokumen yang kita perlukan untuk penyelidikan. Kalau kami minta begitu saja, KPK pasti tidak mau kasih, maka kami minta persetujuan penetapan ke pengadilan untuk bisa dijadikan barang bukti," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Badrodin menilai, dengan adanya penetapan pengadilan itu, KPK berkewajiban menyerahkan dokumen terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diinginkan kepolisian.

"Kemarin KPK datang, meminta RH (riwayat hidup) personel Polri, ya kami kasih. Maka kami memerlukan seperti itu, maka harapan saya bisa diberikan," katanya.

Menurut Badrodin, keputusan melayangkan surat permohonan penyitaan adalah kewenangan penyidik. Ia mengaku tak bisa memutuskan apakah hal itu diperbolehkan atau tidak.

"Itu kewenangan penyidikan, tetapi itu dilakukan untuk bisa melengkapi penyidikan yang dilakukan Bareskrim," kata dia.

Ajukan izin penyitaan ke PN Jaksel

Seperti diberitakan, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan, sudah ada pengajuan permohonan izin dari kepolisian untuk melakukan penyitaan dalam kasus yang menjerat pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.

"Surat izin penyitaan untuk barang bukti atas nama BW (Bambang Widjojanto) sudah ada dari penyidik, sudah diajukan, tetapi belum ada surat penetapan (dari pengadilan)," kata Made saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/2/2015) malam.

Namun, Made mengatakan, saat ini surat permohonan itu tengah diproses pihak pengadilan. Permohonan akan diproses oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memutuskan apakah penyitaan disetujui atau tidak.

"Satu-dua hari inilah prosesnya. Nanti ketua pengadilan akan kaji. Tinggal disetujui atau tidak. Paling tidak, hari Senin sudah ada jawabannya," ujar Made.

Terkait kabar soal penggeledahan hari ini, Made menepisnya.

"Yang bisa saya pastikan, untuk keluarnya izin, sampai sekarang belum ada," kata Made.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:30 PM.


no new posts