Tali bekas hukum gantung Saddam Hussein dilelang seharga Rp 88,5 miliar (Foto: New York Post)
Para kolektor barang unik yang memiliki nilai sejarah kini beramai-ramai memperebutkan sebuah tali yang pernah digunakan untuk menggantung bekas diktator Irak, Saddam Hussein.
Pejabat Irak mengatakan, sejumlah kolektor asal Timur Tengah, seperti dari Israel, Iran, dan Kuwait, berlomba-lomba mendapatkan tali bersejarah dengan membuat tawaran US$ 7 juta atau sekitar Rp 88,5 miliar.
BACA JUGA: Benetton F1 Michael Schumacher Dilelang
Seperti dilansir New York Post yang menyebutkan mantan Perdana Menteri Irak,
Mowaffak Al-Rubaie, telah menawarkan tali eksekusi Saddam Hussein itu untuk dijual sejak delapan tahun setelah ia menyaksikan Saddam Hussein digantung pada tahun 2006. Dia mengatakan pada tahun 2013 bahwa anak buahnya membawa tali eksekusi itu. ”Setelah mereka menggantung Saddam,” tuturnya.
BACA JUGA: Gitar Legendaris John Lenon Dilelang Seharga Rp 756 juta
Meskipun tawaran tersebut dianggap oleh banyak kalangan sebagai sesuatu hal yang konyol, Al-Rubaie tetap bersikukuh menginginkan harga yang tinggi atas benda bersejarah yang ditawarkanya tersebut.
Hingga kini pemerintah Irak menolak memberikan permintaan resmi akan hal tersebut. Namun aparat hukum setempat mengingatkan bila benda itu nantinya laku dijual, maka uang hasil penjualan harus masuk ke kas negara