PULA - Pengadilan Kroasia mengabulkan tuntutan seorang perempuan dari Pula, Kroasia, untuk melarang anjing tetangganya menggonggong pada malam hari. Wanita itu berkata gonggongan si anjing mengganggu kesehatannya.
Medo, anjing berusia tiga tahun tersebut sekarang dilarang untuk menggonggong antara jam delapan malam hingga delapan pagi. Medo menjadi satu-satunya anjing yang diberikan larangan menggonggong di seluruh Kroasia.
Pemilik Medo, Anton Simunic diharuskan untuk membuat Medo diam jika tidak ingin mendapat denda 2.800 Euro (Rp45 juta).
Dalam tuntutannya, tetangga Anton mengklaim, Medo terus menerus menggonggong setiap malam dan menyebabkan kesehatannya terganggu. Namun Anton menyanggah tuduhan itu dan mengatakan Medo bertingkah selayaknya seekor anjing normal.
“Dia menggonggong seperti layaknya seekor anjing nomal. Dia menggonggong saat melihat kucing atau orang tidak dikenal di wilayahnya,” ujar Anton, seperti dikutip
Daily Mail, Rabu (11/2/2015).
Kini Medo harus dikurung di dalam gudang setiap malam dan tidak dapat bebas seperti dulu. Pengadilan juga memutuskan ganti rugi sebanyak 1.400 euro (Rp20 juta) bagi tetangga Anton.
Derita Medo telah menjadi topik di media sosial di Kroasia. Sebuah halaman Facebook mengumpulkan 30 ribu orang guna mendukungnya. Dalam halaman yang dibuat bulan lalu tersebut, para pemilik anjing mengirimkan foto-foto anjing peliharaan mereka sebagai bentuk solidaritas.