
Dirut Kalbe Farma Irawati Setiady (dok: Uyung / detikHealth)
e
Jakarta, Terkait dugaan salah label, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar Buvanest Spinal sejak Minggu (15/2). PT Kalbe Farma Tbk selaku produsen obat tersebut akan menghentikan sementara kegiatan produksinya.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kalbe Farma Tbk, Irawati Setiady dalam jumpa pers di Hotel Akasia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa malam (17/2). Sebelumnya, Kalbe telah melakukan penarikan atas seluruh
batch Buvanest Spinal.
"Kalbe akan menghentikan sementara kegiatan fasilitas produksi larutan injeksi sampai pemeriksaan selesai dan menghentikan pemasaran serta distribusi secara nasional produk Buvanest Spinal secara nasional," kata Irawati, seperti ditulis Rabu (18/2/2015).
Baca juga: 2 Pasien Meninggal Usai Disuntik Anestesi, RS Siloam Yakin Sesuai Prosedur
Irawati mengatakan, Buvanest Spinal yang diduga bermasalah merupakan produk yang sangat spesifik dan hanya digunakan oleh dokter spesialis. Produk yang sudah 7 tahun diproduksi ini tidak dijual bebas dan saat ini proses penarikan masih berlangsung.
"Butuh waktu untuk bisa menarik dari seluruh Indonesia, terutama dari pelosok," kata Irawati.
Bersama Kementerian Kesehatan, BPOM telah melakukan investigasi atas dugaan salah label dalam proses produksi Buvanest Spinal. Investigasi dilakukan terkait kasus meninggalnya 2 pasien RS Siloam Karawaci usai pemberian injeksi Buvanest Spinal. Hasilnya akan dipublikasikan siang ini di Gedung Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
Soal Penarikan Obat, IDI Harap Semua Terbuka dan Bertanggung Jawab