Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Beda Tafsir Kubu Ical Soal Putusan Mahkamah Partai






Jakarta - Mahkamah Partai Golkar telah mengeluarkan keputusan atas sengketa kepengurusan di partai berlambang pohon beringin itu. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) punya pandangan berbeda soal putusan Mahkamah Partai yang menerima kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta yang digelar kubu Agung Laksono.

"Tidak benar kubu Ancol menang, yang benar adalah putusan draw. Skor 2:2 Muladi dan Natabaya merekomendasikan ke pengadilan, sementara Andi Mattalatta dan Djasri Marin sampaikan Ancol yang sah," kata Bendum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2015).

Dua anggota Mahkamah Partai, Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Sedangkan dua lainnya, yaitu Muladi dan Natabaya tak memenangkan salah satu kubu.

"Jadi dengan demikian, keputusan Mahkamah Partai adalah draw 2:2. Tidak ada pihak yang dimenangkan / dikalahkan," ujarnya.

Dengan hasil draw, menurut Bambang, maka penyelesaian selanjutnya yaitu dibawa ke pengadilan.

Namun kubu Agung menganggap putusan Mahkamah Partai memenangkan kubunya. Dengan kedudukan dua anggota Mahkamah Partai memenangkan kubu Agung, sedangkan dua lainnya netral, maka Agung Laksono menganggap hasilnya 2:0 untuk kemenangan pihaknya. Lagipula putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Partai adalah menerima hasil Munas Jakarta.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:05 AM.


no new posts