FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Menlu Australia Julie Bishop. (sumber: sbs) Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengkritik cara diplomasi yang dilakukan oleh Australia lewat Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Menurutnya, sesuai etika diplomasi, komunikasi antara kedua kepala negara atau menteri termasuk lewat surat seharusnya bersifat rahasia. "Indonesia tidak akan pernah membeberkan isi surat maupun komunikasi antara kedua menteri atau kepala negara. Oleh karena itu, kita menyayangkan apabila negara sahabat melakukan diplomasi melalui media atau media diplomacy," kata Arrmanatha, yang biasa disapa Tata, dalam press briefing di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (12/3). Sebelumnya, sejumlah media besar Australia membeberkan isi surat Menlu Australia, Bishop, kepada Menlu Retno yang dikirimkan Kamis pekan lalu (5/3), setelah Bishop menelepon Menlu Retno Marsudi untuk mengusulkan pertukaran narapidana (napi). Di dalam surat Bishop terungkap bahwa, selain menawarkan pertukaran napi, Australia juga menyatakan kesanggupan untuk membayar pengampunan bagi dua gembong narkoba Bali Nine. "Pemerintah Australia akan menyiapkan diri untuk menanggung seluruh biaya hidup di penjara bagi Chan dan Sukumaran jika pertukaran napi tidak memungkinkan," kata Bishop seperti dikutip dari harian The Age, Kamis. Tata mengatakan Bishop melakukan dua kali komunikasi dengan Menlu Retno yaitu lewat telepon pada 3 Maret 2015 kemudian surat pada 5 Maret 2015. Tata mengatakan semua pembahasan dan komunikasi yang disampaikan Bishop sebenarnya sudah dijawab oleh Retno saat Bishop meneleponnya ketika berada di Selandia Baru. Terkait tawaran pembayaran, Tata mengatakan eksekusi mati bukanlah masalah negosiasi, melainkan penegakkan hukum. "Apabila suatu negara mulai menegosiasikan hukumnya maka di dalam negara sendiri terjadi pelanggaran. Ini masalah penegakkan hukum, bukan negosiasi, jadi tidak ada negosiasi," ujarnya. Tata menambahkan pembahasan Menlu Retno dengan Bishop di telepon dan surat sudah dijawab dengan jelas. Tidak ada mekanisme pertukaran napi di dalam hukum Indonesia. "Komunikasi antara kedua menteri, negara, Indonesia melihatnya diplomasi yang dilakukan tertutup. Indonesia tidak akan pernah melakukan hal ini melalui media," tegasnya lagi. Sementara itu, dalam suratnya, Bishop menyebut Menlu Retno dengan kalimat "Retno yang kusayang". Bishop menawarkan pertukaran napi dengan cara membandingkan kejahatan dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dengan tiga napi asal Indonesia yang menyeludupkan 390 kilogram heroin ke Australia. Bishop mengatakan napi asal Indonesia membawa narkoba 47 kali lebih banyak daripada yang diseludupkan Chan dan Sukumaran. |
![]() |
|
|