Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyerahkan barang bukti black dollar kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Kasus ini merupakan temuan dari penyidik Polisi Militer TNI AL.
Penyerahan barang bukti sejumlah 6900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 dilakukan di Markas Pomal, Kelapa Gading, Jakut, Jumat (13/3/2015). Selain black dollar, tampak di antaranya juga narkoba sabu, suntikan, dan alat isap sabu.
Sebelum meninjau barang bukti yang dipajang, Panglima dan Wakapolri menandatangani berita acara. Selanjutnya keduanya tampak melihat-lihat uang dollar yang ditumpuk di meja yang ada di aula Pomal.
"Ini ada 1 Mayor pengguna narkotika setelah didalami oleh satuan intelejen TNI ternyata ada rangkaian lain, ada black dollar ini," ujar Panglima memberikan keterangan.
Mayor tersebut bernama Mayor Zait Djoko Utomo. Pengembangan lanjutan adalah ada 2 sipil yang terlibat, mereka adalah warga Bali yang menitipkan uang Black Dollar ke Zait.
"Motif sedang dikembangkan. Saat ini tersangka di sini (Pomal), kalau yang sipil kita serahkan ke Bareskrim Polri," kata Jenderal Bintang 4 itu.
Sementara itu, Wakapolri mengatakan pihaknya masih garus melakukan penyelidikan lebih mendalam. Untuk tersangka dari TNI sendiri, Polri tidak bisa menyidiknya.
"Serah terima barbuk harus dirinci. Berapa lembar. Ada penyitaan dan penangkapan, itu yang harus dirinci. Kalau melibatkan TNI penyidikannya dilakukan POM TNI, tapi kalau orang sipil harus disidik kepolisian," jelas Badrodin di lokasi yang sama.
Dalam serah terima ini, tersangka baik dari pihak TNI dan sipil tidak dihadirkan. Tampak di antara pejabat TNI dan Polri yang hadir dalam acara ini adalah Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Wakasal Laksda Widodo.