Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Polisi Pastikan DPRD DKI Berperan dalam Kasus Korupsi UPS

Polisi Pastikan DPRD DKI Berperan dalam Kasus Korupsi UPS


Kompas.com/Unoviana Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Polda Metro Jaya memastikan anggota DPRD DKI Jakarta berperan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Dengan demikian, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil anggota DPRD untuk diperiksa.

"Saat ini belum kami tentukan (siapa), tetapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan anggota Dewan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Senin (16/3/2015) di Jakarta.

Untuk pemanggilan, Martinus mengatakan, penyidik belum menentukan waktunya. "Kita tunggu saja soal pemanggilan anggota DPRD," ujar Martinus.

Selain anggota DPRD, kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan DKI 2014 tersebut juga dipastikan melibatkan pihak Unit Layanan Pengadaan Pemprov DKI. Karena itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil mereka.

Hingga Senin ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 69 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, baru 56 orang yang memenuhi panggilan tersebut. "Sebanyak 13 orang tidak hadir, empat orang dengan alasan sakit, dan sembilan orang tanpa alasan. Untuk hari ini sebenarnya kami panggil 18 orang, yang hadir 17 orang. Satu orang yang tidak hadir itu dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemprov DKI)," ucap Martinus.

Ketidakhadiran saksi-saksi membuat penyidik tidak dapat segera menemukan alat bukti yang mungkin didapat dari saksi-saksi yang tidak hadir. Padahal, alat bukti merupakan faktor yang menguatkan penentuan nama calon tersangka.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:21 AM.


no new posts