Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Komisi III Ketok Palu Putuskan Menkumham Harus Patuhi Putusan Sela PTUN

Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Komisi III DPR memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Rekomendasi tersebut diberikan usai raker Komisi III-Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung sejak Senin (6/4/2015) kemarin dan dilanjutkan pada Selasa (7/4/2015) malam ini. "Komisi III DPR menilai keputusan Menkumham terkait Partai Golkar patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat. Karena itu Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk menghormati dan mematuhi putusan sela PTUN dan tidak melakukan tindakan apapun sampai ada putusan pokok perkara di PTUN," demikian bunyi rekomendasi yang diketuk oleh pimpinan rapat, Benny K Harman.
Awalnya, Menkumham memrotes rekomendasi tersebut. Menkumham meminta kata-kata 'patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat' diganti menjadi 'telah menimbulkan perbedaan pendapat tentang keakuratan informasi dan data yang mendasari keputusannya'. Namun anggota Komisi III yang tergabung dalam fraksi partai yang tergabung di Koalisi Merah Putih menolak keberatan Menkumham. Akhirnya, Yasonna hanya memberikan catatan kata-kata 'patut diduga didasarkan pada informasi yang belum lengkap dan belum akurat' bukan lah sebuah fakta, melainkan hanya opini dari anggota Komisi III DPR.
Catatan dari Menkumham itu pun dimasukkan dalam rekomendasi yang diketuk Komisi III. "Catatan pemerintah: patut diduga diartikan sebagai presumption of innocence atau opini," demikian bunyi keberatan Menkumham yang tertulis dibawah rekomendasi Komisi III.
Alot antar fraksi
Perdebatan tidak hanya terjadi antara Menkumham dan Anggota Komisi III DPR. Raker tersebut juga sempat diwarnai perdebatan panjang antar anggota. Anggota dewan terbelah sesuai koalisinya, antara Koalisi Merah Putih sebagai oposisi, Koalisi Indonesia Hebat sebagai pendukung pemerintah, dan Partai Demokrat sebagai penyeimbang.
Rapat semula sudah ditetapkan berakhir pukul 21.00 WIB. Namun, beberapa menit sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir, Anggota Komisi III terbelah soal rekomendasi yang hendak diberikan kepada Menkumham terkait dualisme Golkar. Rapat pun baru selesai pukul 23.20 WIB. (Baca: Bahas Golkar, Raker Menkumham-Komisi III "Panas")
Selain soal Golkar, raker tersebut memberikan dua rekomendasi lain, yakni mengenai draft naskah RUU KUHP dan keamanan lembaga pemasyarakatan. Sama sekali tak ada perdebatan yang terjadi pada dua rekomendasi tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:35 AM.


no new posts