FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto "menantang" Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana mencari solusi kemacetan Jakarta. Eks Aster KSAD ini meminta Kemenhub segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) soal Electronic Road Pricing (ERP).
"Kita menyambut baik (duduk bersama mencari solusi) dan memang dari dulu mestinya seperti itu. Tetapi, saya juga minta agar Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana," kata Prijanto. Hal ini disampaikan Prijanto di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010). Menurut dia, Kemenhub seharusnya segera mengeluarkan payung hukum untuk program-program mengatasi kemacetan. Sebab, ERP sampai sekarang tidak bisa diterapkan karena belum ada payung hukumnya. "Makanya, kita minta peraturan pemerintahnya segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau bisa seminggu sudah diterbitkan itu. Bisa tidak, Kementerian Perhubungan mengeluarkan PP-nya dalam waktu 1 minggu?" papar Prijanto. ERP menurut rencana diterapkan di jalur utama Ibukota sebagai pengganti 3 in 1. Kendaraan yang lewat jalur ERP mesti membayar secara elektronis. Prijanto juga mengusulkan agar Dirjen Perkeretaapian diajak ikut bergabung mencari solusi kemacetan. "Kalau nanti jadi duduk bersama, harusnya dari Dirjen Perkeretaapan juga ikut karena pembangunan kereta api Jabodetabek sampai sekarang masih belum terealisasi. Itu harus dibenahi," ujar Prijanto.Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto "menantang" Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana mencari solusi kemacetan Jakarta. Eks Aster KSAD ini meminta Kemenhub segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) soal Electronic Road Pricing (ERP). "Kita menyambut baik (duduk bersama mencari solusi) dan memang dari dulu mestinya seperti itu. Tetapi, saya juga minta agar Kementerian Perhubungan tidak sekadar berwacana," kata Prijanto. Hal ini disampaikan Prijanto di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010). Menurut dia, Kemenhub seharusnya segera mengeluarkan payung hukum untuk program-program mengatasi kemacetan. Sebab, ERP sampai sekarang tidak bisa diterapkan karena belum ada payung hukumnya. "Makanya, kita minta peraturan pemerintahnya segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau bisa seminggu sudah diterbitkan itu. Bisa tidak, Kementerian Perhubungan mengeluarkan PP-nya dalam waktu 1 minggu?" papar Prijanto. ERP menurut rencana diterapkan di jalur utama Ibukota sebagai pengganti 3 in 1. Kendaraan yang lewat jalur ERP mesti membayar secara elektronis. Prijanto juga mengusulkan agar Dirjen Perkeretaapian diajak ikut bergabung mencari solusi kemacetan. "Kalau nanti jadi duduk bersama, harusnya dari Dirjen Perkeretaapan juga ikut karena pembangunan kereta api Jabodetabek sampai sekarang masih belum terealisasi. Itu harus dibenahi," ujar Prijanto. sumber http://www.detiknews.com/read/2010/0...dalam-seminggu |
#2
|
|||
|
|||
![]() ![]() ![]() |
![]() |
|
|