
Foto Solar Cell Rumah di Menteng
Jakarta -Masyarakat kini bisa menjual listrik ke PT PLN (Persero), dengan syarat harus memiliki pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terpasang di rumahnya. Bagaimana penghitungan listrik yang bisa dijual ke PLN?
Salah satu rumah di kawasan Jalan Ki Mangunsarkoro, Menteng Jakarta Pusat, menjadi rumah percontohan yang menjual listrik ke PLN. Di rumah tersebut, terpasang solar cell atau panel surya berdaya 6.120 watt dengan beban puncak pemakaian di siang hari sebesar 4.400 watt.
"Berarti itu selisihnya yang masuk ke PLN. Apalagi kalau hari Sabtu atau Minggu yang tak dipakai itu masuk ke PLN," kata Project Development Manager PT Aruna Solar Sytem Solutions, S. Agus Mintono, saat dihubungi
detikFinance, Selasa (19/5/2015).
PT Aruna adalah perusahaan yang memasang panel surya di rumah tersebut. Agus mengatakan, sistem panel surya yang digunakan di rumah tersebut adalah on gride, di mana jaringan pembangkit solar cell tersambung dengan jaringan PLN. Bila sambungan listrik dari PLN mati, maka listrik dari panel surya tersebut pun mati.
Di rumah milik warga bernama Surya Supono tersebut, terpasang daya listrik dari PLN sebesar 16.500 watt, kemudian ada listrik dari panel surya berkapasitas 6.120 watt.
Surya sudah menjual listrik ke PLN sejak September 2013 lalu. Bagaimana caranya? Ada meteran khusus yang menghitung berapa listrik yang surplus dan bisa dijual ke PLN.