Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Agustus Nanti, Semua Reklame di Kota Bandung Wajib Dibongkar



Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, saat berbicara dalam sesi Insight from The Inside dalam Dialog SIF Connects! Bandung yang diprakarsai Singapore International Foundation, di Bandung, Sabtu (13/6/2015).


Pada Agustus 2015 mendatang, Kota Bandung akan bersih dari papan iklan (reklame). Pasalnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan menata ulang pemasangan reklame agar tidak semrawut dan mengganggu pemandangan seperti sekarang.

"Dalam waktu dekat, reklame akan dibongkar, dinolkan untuk kemudian ditata. Langkah pertamanya semua reklame legal atau ilegal akan diturunkan sampai betul-betul tidak ada," kata Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—di Balai Kota Bandung, Kamis (18/6/2015).

Emil berharap tidak ada pengusaha papan reklame yang membandel. Jika mereka tidak bersedia menurunkan reklamenya, maka Satpol PP akan membongkar paksa.

"Pembongkaran Agustus, tapi kalau sampai September tidak dibongkar, maka akan dibongkar paksa," ancamnya.

Setelah nantinya Kota Bandung bersih dari iklan, Pemkot akan mengatur kembali titik-titik reklame yang akan ditetapkan dengan cara dilelang.

"Dilelangkan kepada siapa saja yang bisa memberikan PAD paling besar, dia yang bisa mengelola," tuturnya.

Emil berharap cara ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah yang banyak hilang di sektor pemasangan reklame. Pasalnya, selama ini Pemkot Bandung hanya menghitung penggunaan luas lahan dalam satu tahun. Sementara pengusaha papan reklame meraup untung jauh lebih banyak daripada Pemkot Bandung.

"Tiap bulan ganti merek, tapi kita tidak dapat untung. Jadi perda akan direvisi karena akan begerak ke digital," bebernya.

Jika nanti regulasi baru sudah berjalan, Emil memastikan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan rokok untuk menempelkan iklan di sudut mana pun.

"Sesuai peraturan Kemenkes, kita tidak memberikan ruang lagi untuk iklan rokok," tegasnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:02 AM.


no new posts