Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Hotman Paris: Margriet Jadi Tersangka, Perjuanganku Berhasil Minggu, 28 Juni 2015 | 2

Kuasa hukum tersangka pembunuh bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamba May (25), Hotman Paris Hutapea mengaku lega setelah penyidik Polda Bali menetapkan Margriet menjadi tersangka kedua dalam kasus ini.



"Akhirnya, perjuanganku berhasil!" ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/6/2015) malam.

Lebih lanjut, Hotman membenarkan keterangan kliennya dijadikan alat bukti Polisi dalam menetapkan Margriet menjadi tersangka. Di dalam berita acara pemeriksaan, Agus memang mengaku tidak membunuh Engeline secara langsung. "Agus hanya membantu penguburan Engeline saja," ujar Hotman.

Ketika diminta penegasan apakah artinya Margrietlah yang menganiaya Engeline hingga akhirnya bocah itu tewas, Hotman kembali berujar, "pokoknya Agus itu hanya membantu penguburan," ujar dia.

Hotman pun mengaku kliennya tak mengetahui motif Margriet terhadap anak angkatnya itu. Dia berharap polisi-lah yang dapat mengungkap hal itu.

Diberitakan sebelumnya, Engeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 10 Juni lalu.

Jasad Engelin ditemukan telah membusuk di bawah pohon pisang dan ditutup sampah. Bocah kelas 2 SD tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet sendiri pada 16 Mei 2015 lalu.

Berdasarkan hasil otopsi, Angeline diketahui telah meninggal tiga minggu sebelum ditemukan. Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah.

Pertama, Polisi menetapkan Agus yang bekerja sebagai pembantu di rumah Engeline, sebagai tersangka. Kemudian, Polisi menetapkan Margriet, ibu angkat Engeline sebagai tersangka penelantaran anak. Terkini, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline. Minggu, 28 Juni 2015 | 22:04 WIB
KOMPAS.com / FITRI PRAWITASARI Hotman Paris Hutapea

Terkait




0





JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka pembunuh bocah Engeline di Denpasar, Bali, Agus Tay Hamba May (25), Hotman Paris Hutapea mengaku lega setelah penyidik Polda Bali menetapkan Margriet menjadi tersangka kedua dalam kasus ini.

"Akhirnya, perjuanganku berhasil!" ujar dia ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (28/6/2015) malam.

Lebih lanjut, Hotman membenarkan keterangan kliennya dijadikan alat bukti Polisi dalam menetapkan Margriet menjadi tersangka. Di dalam berita acara pemeriksaan, Agus memang mengaku tidak membunuh Engeline secara langsung. "Agus hanya membantu penguburan Engeline saja," ujar Hotman.

Ketika diminta penegasan apakah artinya Margrietlah yang menganiaya Engeline hingga akhirnya bocah itu tewas, Hotman kembali berujar, "pokoknya Agus itu hanya membantu penguburan," ujar dia.

Hotman pun mengaku kliennya tak mengetahui motif Margriet terhadap anak angkatnya itu. Dia berharap polisi-lah yang dapat mengungkap hal itu.

Diberitakan sebelumnya, Engeline ditemukan terkubur dalam posisi tertekuk di dekat kandang ayam di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 10 Juni lalu.

Jasad Engelin ditemukan telah membusuk di bawah pohon pisang dan ditutup sampah. Bocah kelas 2 SD tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh Margriet sendiri pada 16 Mei 2015 lalu.

Berdasarkan hasil otopsi, Angeline diketahui telah meninggal tiga minggu sebelum ditemukan. Di tubuh jenazah ditemukan luka-luka kekerasan berupa memar pada wajah, leher, serta anggota gerak atas dan bawah.

Pertama, Polisi menetapkan Agus yang bekerja sebagai pembantu di rumah Engeline, sebagai tersangka. Kemudian, Polisi menetapkan Margriet, ibu angkat Engeline sebagai tersangka penelantaran anak. Terkini, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Engeline.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:39 PM.


no new posts