Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tak perlu menyelenggarakan
public hearing untuk merealisasikan pembangunan
light rail transit (LRT). Menurut dia, pembangunan LRT merupakan pembangunan kereta api seperti biasanya.
Hanya saja, LRT berbentuk kereta yang lebih ringan dari kereta api. "LRT itu kan sudah ada di dalam RTRW (rencana tata ruang wilayah) 2030 dan di RPJMD (rencana panjang jangka menengah daerah) 2013-2017 tentang kereta api.
Ngapain public hearing lagi? Orang-orang kaget ada LRT, padahal LRT itu bahasa kerennya kereta," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (2/7/2015).
LRT adalah kereta dengan tiga rangkaian. LRT dirancang supaya mudah saat berkelok-kelok. Sementara itu, rel kereta api dengan rel LRT tidak berbeda, sama-sama menggunakan rel ganda.
"Kalau kereta api itu kan panjang, susah belok. Kalau LRT, rangkaian keretanya tiga biji saja supaya bisa
nekuk dan berhentinya gampang," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Semasa era pemerintahan Gubernur Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta getol mengadakan
public hearing dengan masyarakat dan akademisi setiap akan memulai sebuah proyek. Mereka diundang ke Balai Kota dan diminta pendapat dan masukannya tentang proyek yang akan dibangun.
Beberapa proyek yang pelaksanaan pembangunannya diawali dengan
public hearing adalah pembangunan
mass rapid transit (MRT), monorel, dan enam ruas jalan tol.