Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Berapa Klaim Asuransi yang Harus Dibayar AJB Bumiputera? Ini Angkanya


JAKARTA - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 siap membayarkan klaim asuransi jiwa untuk anggota TNI Angkatan Udara yang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6).

Direktur Pemasaran Bumiputera Nurseto mengungkapkan saat ini semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera. Kerjasama antara Bumiputera dan TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu dan diperbarui tiap tahunnya.

"Sebelumnya, kami ingin mengungkapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Kami ingin memastikan bahwa semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi," katanya, Kamis (2/7).

Dalam perjanjian kerjasama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp 225 juta, crew lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp 175 juta, personil dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dengan uang pertanggungan 25 juta dan Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp 20 juta. Khusus untuk Pilot dan Kopilot, uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp 400 juta per orang.

Mengenai teknis pencairan klaim asuransi, Nurseto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban dan asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.

"Saat ini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," ujar Nurseto.

Hingga saat ini, diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp 2,25 miliar. Jumlah tersebut, lanjutnya, bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.

Nurseto menambahkan, pihaknya saat ini juga aktif menjalin kerjasama dengan unsur lain di TNI untuk bekerjasama dalam perlindungan asuransi jiwa bagi prajurit.

"Yang sudah bekerjasama penuh memang baru TNI AU dimana seluruh prajuritnya sudah diasuransikan. Sedangkan unsur TNI lain seperti TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Polri baru berkerjasama sebagian. Kami ingin kedepan, seluruh prajurit TNI mendapatkan perlindungan asuransi Bumiputera," tuturnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:23 PM.


no new posts