Ilustrasi reaktor nuklir (Istimewa)
Jakarta - Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan yang telah berhasil dicapai pada 14 Juli 2015 di Wina, Austria, antara Iran dan negara-negara anggota P5+1 (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, Tiongkok, Jerman) mengenai
Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) program nuklir Iran.
Dengan kesepakatan tersebut, Iran akan mengembangkan program nuklirnya semata-mata ditujukan bagi pemanfaatan energi nuklir untuk maksud damai, sebagai imbalan bagi pencabutan sanksi ekonomi dan finansial terhadap Iran.
“Kesepakatan tersebut merupakan capaian sejarah yang mengakhiri kebuntuan perundingan program nuklir Iran selama 12 (dua belas) tahun sejak dimulai tahun 2003,” tulis Kementrian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (14/7).
Kesepakatan ini juga menegaskan kembali hak setiap negara untuk memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai sebagaimana dijamin oleh Traktat NPT.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat tercipta situasi yang kondusif untuk membantu mencari penyelesaian terhadap konflik dan krisis di Timur Tengah.
Tercapainya kesepakatan tersebut sekali lagi merupakan bukti efektivitas pemecahan masalah melalui cara damai yang sejalan dengan posisi Indonesia selama ini yang senantiasa mengedepankan jalur diplomasi dan dialog dalam penyelesaian masalah program nuklir Iran.
Pemerintah Indonesia menghimbau agar pihak-pihak yang terkait dapat tetap melanjutkan pendekatan yang konstruktif dalam mengimplementasikan kesepakatan dimaksud.