Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 30th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Walau Diharamkan, BPJS Kesehatan Tetap Berlaku Sesuai UU








Warga mengantre untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan perseorangan di Kantor Cabang BPJS Jakarta Timur, Selasa (20/1). (Antara/Andika Wahyu)


Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal BPJS Kesehatan yang haram bisa jadi pertimbangan untuk memikirkan ulang konsep layanan itu. Hanya saja, walau diharamkan MUI, penyelenggaran negara sebaiknya tetap menjalankan aturan UU yang saat ini masih ada.
Dikatakan, rekomendasi MUI atau dari pihak manapun tak masalah dan hal itu bisa menjadi pertimbangan.
"Tapi aturan UU yang ada saat ini tetap dilaksanakan. Karena UU adalah aturan tertinggi. Kalau mau direvisi tentu butuh proses," kata Asman di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut Waketum PAN ini, Komisi IX DPR RI bisa saja memanggil MUI dan pihak lainnya untuk membahas isu itu. Ke depan, kalau dirasakan penting, bisa saja dilaksanakan proses revisi UU yang saat ini berlaku terkait BPJS.
"Bisa saja dibuat dua program, syariah dan nonsyariah, tinggal masyarakat pilih yang mana. Tentu ini ada prosesnya nanti," ujarnya.

Reply With Quote
  #2  
Old 30th July 2015
JR21 JR21 is offline
Member Aktif
 
Join Date: May 2015
Posts: 147
Rep Power: 0
JR21 mempunyai hidup yang Normal
Default

alangkah baiknya ada perubahan system .. biar di halal kan kembali ....
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:26 PM.


no new posts