Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th July 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pengadilan Libya Jatuhkan Hukuman Mati untuk Putra Khadafy



AP Photo Putra Moammar Khadaffy, Seif al-Islam.

Sebuah pengadilan di Tripoli, Libya, Selasa (27/7/2015), menjatuhkan hukuman mati untuk putra mendiang diktator Moammar Khadafy, Seif al-Islam.

Selain itu, pengadilan juga memberikan vonis hukuman mati untuk delapan orang lainnya termasuk mantan kepala dinas intelijen Abdullah Senussi dan mantan perdana menteri Al-Baghdadi al-Mahmudi.

Dalam sidang pembacaan vonis itu, Seif al-Islam tak hadir di pengadilan sebab kini dia ditahan di kota Zintan, wilayah selatan negeri itu, yang dikuasai milisi yang menentang pemerintah Tripoli.

Milisi bersenjata yang menanah Seif al-Islam adalah kelompok yang loyal kepada pemerintah Libya yang diakui dunia internasional. Milisi ini mundur ke wilayah terpencil di sisi timur negeri itu Agustus tahun lalu setelah aliansi militan lainnya merebut Tripoli dan mendirikan pemerintahan sendiri.

Satu-satunya "kehadiran" Seif al-Islam di pengadilan adalah dengan menggunakan jaringan video dan sejak itu Seif tak pernah lagi dihadirkan dalam persidangan.

Sidang pengadilan, yang digelar pertama kali di ibu kota Tripoli pada April tahun lalu itu, diwarnai kritikan dari organisasi penegak HAM dan masih menyisakan sengketa dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda terkait yurisdiksi kasus putera Khadafy ini.

ICC mengincar Seif al-Islam karena pria itu didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan melawan kemanusiaan. ICC mengatakan Seif adalah bagian dari "lingkar dalam" Khadaffy yang bertugas untuk mencegah adanya unjuk rasa menentang rezim Khadafy.

Kelompok-kelompok pejuang HAM juga mengkritik persidangan ini karena menganggap Saif al-Islam tak mendapatkan akses yang cukup untuk mendapatkan pengacara dan sejumlah dokumen penting.

Sebanyak 37 terdakwa disidangkan dan dijerat dengan tuduhan berbagai jenis kejahatan termasuk pembunuhan dan pemerkosaan selama pemberontakan untuk menggulingkan Khadaffy pada 2011.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:42 PM.


no new posts