Ilustrasi tahanan lepas (Antara)
Havana - Kuba telah mengampuni 3.522 tahanan pada satu pekan menjelang kunjungan bersejarah Paus Francis ke negara itu. Para tahanan akan dibebaskan dalam waktu 72 jam. Hal tersebut dilaporkan koran partai komunis
Granma, Jumat.
Mereka yang dibebaskan termasuk tahanan yang sakit kronis, berusia lebih dari 69 tahun, tahanan yang berusia lebih muda dari 20 tahun dan tanpa catatan kriminal, serta wanita. Langkah itu dilakukan lantaran kunjungan Paus.
Para tahanan yang menjalani hukuman karena pembunuhan, pemerkosaan atau kejahatan serius lainnya, serta mereka yang dipenjara atas kejahatan terhadap keamanan negara, tidak akan dibebaskan.
Pada 19 September, Paus Francis akan mengunjungi Kuba. Dia menjadi Paus ketiga yang mengunjungi negara itu. Setelah dari Kuba, Paus akan mengunjungi Amerika Serikat.
Paus bertindak sebagai penengah dalam pembicaraan antara dua negara tetangga, yang mengarah pada pembentukan kembali hubungan diplomatik.