Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan negara mengalami kerugian sepanjang enam bulan pertama tahun ini sebesar Rp 2,3 triliun. Kerugian ini disebabkan adanya ketidakpatuhan lembaga negara dalam menjalankan peraturan.
Ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) tahun 2015 yang dikeluarkan BPK. BPK menyerahkan ikhtisar tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini (5/10). BPK melaporkan ada sekitar 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan. Permasalahan ini meliputi 7.890 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 33,46 triliun. Kemudian 7.544 permasalahan akibat kelemahan sistem pengendalian internal.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan dari masalah ketidakpatuhan, ada 4.609 permasalahan yang berdampak pada pemulihan keuangan negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp 21,26 triliun. Permasalahan yang berdampak finansial ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,26 triliun. Ada juga permasalahan yang berpotensi merugikan dan yang berakibat pada berkurangnya penerimaan negara.
Sumber