Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Business

Business Segala topik apapun tentang bisnis di bahas di dalam sini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th January 2016
firmanway firmanway is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Feb 2012
Posts: 842
Rep Power: 15
firmanway mempunyai hidup yang Normal
Default Jika Pekerjakan Pembantu Asing, Majikan Akan Disanksi Rp 400 Juta

Pemerintah memastikan posisi pembantu rumah tangga dan office boy tidak dibuka bagi warga asing. Direktur Jenderal Pembinaan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, Hery Sudarmanto mengatakan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak serta merta membuat profesi tersebut bisa dimasuki asing.

Hery mengancam perusahaan atau individu yang mempekerjakan pemmbantu asing akan dikenakan sejumlah hukuman. Di antaranya hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Lalu ada pula Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta penyalahgunaan visa.

“Kalau Undang-Undang Ketenagakerjaan dilanggar, majikannya bisa kena sanksi Rp 100 hingga 400 juta,” kata Hery ketika dihubungi Katadata, Kamis, 7 Desember 2016.

Menurut Hery, dalam pasar bebas Asean, Indonesia hanya membuka delapan profesi bagi tenaga kerja asing dari negara-negara di Asia Tenggara itu. Sedangkan pembantu rumah tangga maupun OB bukanlah profesi yang dibuka oleh pemerintah.

Kedelapan profesi tersebut adalah perawat, akuntan, dokter, dokter gigi, surveyor, insinyur, arsitek, serta pekerja sektor pariwisata. Walau demikian, hingga hari ini baru pekerja sektor pariwisata yang telah disepakati bersama di antara negara ASEAN. “Yang lain itu, seperti dokter masih dibahas di Kementerian Kesehatan, bagaimana kualifikasi teknisnya,” kata Hery.

Di sisi lain, Hery tidak khawatir adanya kemungkinan masuknya pembantu asing dengan cara ilegal, misalnya menyamar sebagai pekerja pariwisata. Sebab, kualifikasi pekerja pariwisata yang diberikan sangat ketat sehingga peluang terjadinya kecurangan kecil.

Karena itu, kementeriannya akan mengkualifikasi dan mengecek sertifikat kompetensinya. “Intinya, apakah pendidikan dia relevan dengan pekerjaan yang akan dia ambil,” ujar Hery.

Selengkapnya: Pembantu Asing

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:50 AM.


no new posts