Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) meninggalkan Komplek Parlemen Senayan usai menghadiri rapat paripurna di Jakarta, Selasa (1/3). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/)
Jakarta-Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengemukakan militer Indonesia tidak diizinkan oleh militer Filipina untuk membebaskan sandera yang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Pembebasan dilakukan oleh militer Filipina semata.
"Operasi militer di tangan Filipina. Kami tidak boleh masuk," kata Ryamizard usai rapat di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4).
Rapat dipimpin Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan. Rapat khusus membahas soal pembebasan WNI yang disandera oleh pembajak di perairan Filipina. Rapat dihadiri seluruh pejabat terkait dibawah koordinasi Polhukam.
Ryamizard mengemukakan lokasi penyanderaan sudah dikepung tentara Filipina. Namun belum tahu seperti apa aksi lanjutannya.
"Iya lokasinya sudah dikepung oleh militer Filipina," tegasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengemukakan militer Indonesia tidak bisa masuk karena UU Filipina melarangnya. Indonesia hanya bisa melakukan asistensi lewat perwira pasukan khusus.
"Militer tidak bisa masuk karena konstitusi mereka begitu. Yang bisa kami lalukan asistensi perwira pasukan khusus," ujarnya.