Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th April 2016
MasMasGenits's Avatar
MasMasGenits MasMasGenits is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 459
Rep Power: 10
MasMasGenits mempunyai hidup yang Normal
Default [EDAN] Diminta Tanda Tangan Pak Lurah Minta 4,5 Juta

Agan- agan semua

Saya yakin yang hidup di daerah pedesaan musti pada paham, kejadian pembagian tanah warisan membutuhkan Surat Keterangan Ahli Waris (SKW). Nah yang harus diketahui bersama juga, SKW ini harus ada tanda tangan Lurah (Kepala Desa) dan Camat.



Modus yang sudah menjadi rahasia umum adalah oknum lurah atau oknum camat meminta sejumlah uang untuk tanda tangan yang mereka bubuhkan. Di beberapa desa untuk satu sertifikat dikenai 750 ribu, jadi kalau pecah jadi 6 bidang bayarnya 4,5 juta (luar biasa untuk ukuran kantong saya gan).



Rakyat kecil mau teriak paling juga takut kalau gak dapat tanda tangan dari lurah dan atau camat. Akhirnya bisanya cuman pasrah, menyerahkan sejumlah uang sambil menggerutu dan sumpah serapah.



Kejadian ini juga menimpa, sebut saja Lastri yang berkas SKW-nya terbengkalai karena Lurah inisial G meminta sejumlah uang.



Mari gan kita sama-sama saling mengingatkan dan memberikan pencerahan untuk yang belum paham, bahwa SKW itu gratis dan tidak ada produk aturan mana pun yang mengharusnkan membayar sejumlah uang baik kepada lurah, camat, atau perantaranya.




Sumber


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:07 AM.


no new posts